Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
12 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
12 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Ciduk Pria Pemilik 8 Paket Sabu di Pangkalan Lesung

Polisi Ciduk Pria Pemilik 8 Paket Sabu di Pangkalan Lesung
Pelaku SA bersama barang bukti yang diamankan.
Selasa, 30 Januari 2018 06:29 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu di Jalan SP 7 KKPA Lembah Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Pelaku SA (49) warga Desa Gendang, Kecamatan Pangkalan Lesung diamankan, Senin (29/1/2018) kemarin, bersama barang bukti 8 paket sabu-sabu.

"Penangkapan pelaku atas informasi masyarakat, bahwa di Pangkalan Lesung Sering terjadi transaksi narkoba," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, kepada GoRiau.com.

Selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba, Iptu Romi Irwansyah anggota Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Setelah diketahui keberadaan pelaku, sekira jam 00.30 WIB langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Jalan SP 7 KKPA Lembah Subur," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kotak permen yang berisikan 8 paket sabu-sabu, satu bungkus plastik klep, sendok pipet dan handphone.

"Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku dan ditemukan bong serta pipet plastik. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/