Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
38 menit yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
25 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Akhyar Ajak Masyarakat Menegakkan Hukum Perda KTR

Akhyar Ajak Masyarakat Menegakkan Hukum Perda KTR
Wakil Wali Kota Medan, H. Akhyar Nasution saat memberi sambutan dalam Seminar Nasional Penggunaan Pajak Rokok Dalam Pembangunan Kesehatan dan Penguatan Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, di Santika Hotel, Rabu (31/1/2018).
Rabu, 31 Januari 2018 17:02 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, MSi, mengajak segenap lapisan masyarakat, dapat mengimplementasikan semaksimal mungkin Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) termasuk penegakan hukumnya, agar lingkungan sehat dapat terwujud di Kota Medan.


Hal ini disampaikan Akhyar, dalam Seminar Nasional Penggunaan Pajak Rokok Dalam Pembangunan Kesehatan dan Penguatan Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, di Santika Hotel, Rabu (31/1/2018).

“Salah satu sumber dana yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung implementasi itu adalah dana pajak rokok yang penyaluran dan penggunaannya sudah diatur dalam Undang-undang," ujar Wakil Wali Kota.


Dijelaskannya, kesehatan merupakan investasi pembangunan daerah. Jadi yang harus dilakukan pemerintah adalah bagaimana meningkatkan kapasitas masyarakat. Salah satunya dengan upaya promotif dan prepentif, dengan menggunakan pajak rokok semaksimal mungkin.

“Memang untuk mengubah kebiasaan sulit. Karenanya perlu kebijakan dalam pengendalian pengguna rokok ini. Agar lingkungan sehat dapat terwujud di lingkungan kita. Untuk di rumah, pengendalian juga bisa dilakukan dengan tidak menyediakan asbak rokok,” terangnya.


Dalam seminar ini juga diikuti perwakilan legislatif dan perangkat daerah Pemko Medan itu, LSM, akademisi, dan media, Wakil Wali Kota menyampaikan, saat ini Kota Medan telah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok. Pemko Medan tetap berupaya agar Perda KTR ini dapat dilaksanakan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/