Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
16 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
10 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
10 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Edarkan 1.49 Gram Sabu, Lana Divonis 7 Tahun Penjara

Edarkan 1.49 Gram Sabu, Lana Divonis 7 Tahun Penjara
ilustrasi
Rabu, 31 Januari 2018 22:09 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN - Terbukti mengedarkan sabu-sabu seberat 1,49 gram, majelis hakim Erintuah Damanik menjatuhkan vonis kepada terdakwa M Lana selama tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (31/1/2018).

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa M Lana dengan penjara selama tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair tiga bulan kurungan,"ucap Erintuah.

Putusan yang dibacakan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa selama sembilan tahun denda Rp1 miliar subsidair enam bulan penjara.

Seusai pembacaan putusan, penuntut umum dari Kejatisu Ratna S menyatakan terima senada dengan ucapan terdakwa yang menerima putusan tersebut terlebih dahulu.

Ratna menyebutkan, bahwa pelaku memang sudah menjadi target dari pihak kepolisian karena mengedarkan sabu. Namun ketika ditanyakan kapan penangkapan terhadap M Lana, Ratna mengaku lupa dan harus lihat berkas dulu.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/