Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
21 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pelaku Pencurian, Perantara dan Penadah Curanmor di Sosa Diciduk Polisi

Pelaku Pencurian, Perantara dan Penadah Curanmor di Sosa Diciduk Polisi
Pelaku pencurian dam penadah sepeda motor hasil curian besrhasl diringkus Petugas Polsek Sosa
Rabu, 31 Januari 2018 21:00 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PALAS - Dua pelaku, dua perantara dan seorang penadah pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sosa, berhasil diringkus personel berpakaian preman dari dua lokasi berbeda, Selasa (30/1/2018).

Berdasarkan laporan korban Ruslan Halawa (29) karyawan Buruh Harian Lepas PT Mazuma Agro Industri (MAI), warga Afdeling V Kebun Huragi Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi No. Pol : Lp/11/I/2018/SU/TPS SOSA/TAPSE, 30 Januari 2018, tentang dugaan Tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Mel. Psl 363 ayat 1 ke 3e,4e dan 5e KUH Pidana.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP M.Iqbal Harahap melalui Kapolsek Sosa AKP Huayan Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Suyatno mengatakan, penangkapan ini diawali dari diamankannya Chairul Jamil (44) dari rumahnya di Kampung Baru Dusun ujung Batu, Kecamatan Hutarajatinggi, Senin (29/1/2018) pukul 05.00.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka CJ diperoleh penjelasan tersangka lainnya Herman Laia (18) karyawan BHL PT MAI Sungai Korang," jelas Kaposek.

HL pun berhasil diringkus di perumahaan kebun PT. MAI Desa Sungai Korang, kecamatan Hutaraja Tinggi.

"Kedua tersangka berperan sebagai pelaku pencuri sepeda motor korban dari dalam rumah Ruslan Halawa," terang Kapolsek.

Sementara, penangkapan tersangka lainnya Rusmen (34) warga Kampung Baru Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Sosa ditangkap pada Rabu (31/1/2018) pukul 04.30 dinihari dari rumah tersangka.

"Peranan tersangka Rusmen membantu menjualkan hasil curian kepada seorang penadah Surya Afrianto (40) dan Sariono (35). Keduanya warga perumahaan Duta Varia Pertiwi desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa," ungkap AKP Huayan Harahap SH.

Kapolsek Sosa ini menambahkan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu(31/1/2018) pukul 05.30 dari perumahaan Kebun Duta Varia Pertiwi, Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.

"Kedua tersangka berperan sebagai penadah hasil kejahatan pencurian sepeda motor," sebutnya.

Kelima tersangka yang berperan sebagai pencuri dan perantara dan penadah, kata Huayan, sedang mejalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

"Kelima tersangka, kini ditahan di sel Mapolsek Sosa untuk menjalani pemeriksaan," pungkas mantan Kapolsek Barumun.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/