Diberhentikan, Ratusan Satpol PP Aceh Tenggara Demo ke DPRK
Kamis, 01 Februari 2018 13:02 WIB
Penulis: Jufri
Penulis: Jufri
KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinem secara resmi telah mengeluarkan surat pemberitahuan berakhirnya tenaga kontrak Satpol PP dan WH selama tahun 2018 dan seterusnya. Akibatnya, hari ini seratusan Satpol PP dan WH itu melakukan demo protes di gedung DPRK, Kamis (1/2/2018).
Salah satu petugas Satpol PP, Pansur Alamsyah kepada GoAceh mengatakan, surat pemberhentian baru tadi disampaikan secara resmi di Oproom Setdakab dibacakan Kasat Pol PP dan WH Zulfahmi dihadiri Plt Sekda M Ridwan.
"Saya sudah 15 tahun bertugas sebagai Satpol PP dan WH. Jadi kami sangat kecewa besar terhadap keputusan Bupati yang jelas merugikan ini. Jangan kami dijadikan korban politik. Seharusnya kami yang telah lama bertugas tak perlu lagi mengikuti tahapan dalam penerimaan baru cukup hanya tes jasmani dan tes narkoba itu tidak masalah," tegas Pansur Alamsyah.
Sambungnya, karena melalui surat penerimaan tenaga pelayanan khusus/tenaga honorer di lingkup Pemkab oleh Bupati, maka secara otomatis pihaknya sudah dipecat. "Sebab proses uji kesehatan dan jasmai serta narkoba itu hanya formalitas saja sebagai alasan untuk memberhentikan kami semua," sebutnya lagi.
Ditambah lagi honor mereka selama dua bulan sejak Desember 2017 dan Januari 2018 belum juga ada dibayarkan.
"Atas keputusan yang sangat merugikan ini, kami bersama 275 Satpol PP lainnya akan melakukan unjuk rasa secara besar-besaran di kantor Bupati lalu ke gedung DPRK pada Senin (5/2/2018). Karena besok Jumat waktunya terlalu singkat, sementara hari Sabtu PNS libur," ungkap Pansur.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |