Home  /  Berita  /  Hukum

Hendak Diputus, Seorang Pria di Pelalawan Aniaya Pacar

Hendak Diputus, Seorang Pria di Pelalawan Aniaya Pacar
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 01 Februari 2018 11:51 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang perempuan berinisial MS (26), warga Jalan Sakura, Kelurahan Kerinci Timur, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pegawai honorer ini mengalami penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan ini bermula saat keduanya terlibat pertengkaran di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci, Senin (29/1/2018) sekira jam 22.00 WIB. Korban saat itu meminta putus karena merasa sudah tidak nyaman lagi.

Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Kamis (1/2/2018), penganiayaan bermula ketika korban datang menemui terlapor AL di rumahnya.

"Tujuan korban ini, ingin agar hubungan (pacaran) mereka putus. Sebab, terlapor selama ini sering berlaku kasar terhadap korban yang membuat tidak nyaman lagi," ungkapnya.

Lanjut Maraden, setibanya di rumah terlapor, korban menyampaikan hal tersebut. Namun terlapor tidak dapat menerima dan malah menganiaya korban.

"Terlapor menganiaya korban dengan mencakar tangan serta memelintir tangannya yang membuat kesakitan dan tidak berdaya," jelasnya.

Paur Humas menambahkan, atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. "Terlapor kini sudah diamankan," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/