Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
23 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
4
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
5
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
22 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
6
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua DPR: Banyak Jamaah Umrah Gagal Berangkat, Saya Minta Perhimpunan Asosiasi Travel Bertanggungjawab

Ketua DPR: Banyak Jamaah Umrah Gagal Berangkat, Saya Minta Perhimpunan Asosiasi Travel Bertanggungjawab
Foto: Muslikhin/GoNews.co
Kamis, 01 Februari 2018 22:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji Khusus (PATUH) yang dipimpin Fuad Hasan Masyhur.

Pertemuan dilangsungkan di Ruang Tamu Pimpinan DPR RI, Lantai 3, Gedung Nusantara III DPR RI (01/02/18).

PATUH terdiri dari empat asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus yang telah diakui oleh Kementerian Agama, antara lain Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan dan Inbound Indonesia (Asphurindo), dan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

"Saat ini banyak sekali saudara-saudara kita yang sudah membayar untuk berangkat umrah maupun haji, namun malah terbengkalai karena biro perjalannya tidak beres. Saya minta PATUH ikut bertanggungjawab. Terutama dalam mengawasi para angotanya. Selain dari segi hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian, pemberian sanksi juga perlu dilakukan oleh asosiasi," pinta Bamsoet.

Menanggapi hal tersebut, PATUH berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap para anggotanya. PATUH juga tidak ingin masyarakat menjadi korban, terlebih perjalanan umrah dan haji merupakan perjalanan ibadah, bukan semata perjalanan wisata.

Karena itu, PATUH juga mengusulkan agar dalam RUU Penyelenggaraan Umrah dan Haji (RUU PUH), izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus didaftar ulang setiap tahun agar dapat memudahkan kontrol dan pengendalian.

PATUH juga menyoroti tentang daftar tunggu haji khusus semakin tahun semakin lama. Sampai saat ini sudah tujuh tahun, sementara izin haji hanya tiga tahun.

Sehingga terjadi ketidakpastian status jamaah jika izin penyelenggara ibadah haji khusus yang didapatnya sudah habis jauh sebelum tahun keberangkatan" tutur Fuad Hasan.

"Karena itu kami mengusulkan kuota haji khusus ditetapkan 11 persen dari kuota haji nasional. Agar masyarakat bisa dapat segera berangkat tanpa menunggu lama" ujar Sekjen PATUH Muharom Ahmad.

Menanggapi berbagai hal tersebut, Bamsoet berjanji akan meneruskannya kepada Komisi VIII DPR RI yang saat ini sedang membahas RUU PUH.

"Tentu kita akan mencari jalan terbaik. Fokus utama saat ini memang meningkatkan pelayanan jamaah umrah dan haji reguler, begitupun dengan yang khusus. Kita ingin masyarakat bisa nyaman dalam melaksanakan ibadah." tutur Bamsoet. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/