Verifikasi Faktual Selesai, 1 Parpol di Langsa Belum Memenuhi Syarat
Penulis: Yudi
Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu KIP Kota Langsa, Marida Fitriani, kepada GoAceh mengatakan, seharusnya ada 12 Parpol yang diverifikasi faktual. Tetapi, satu partai yakni PPP tidak diverifikasi karena tidak melakukan perbaikan saat pendaftaran, sehingga KIP Kota Langsa hanya memverifikasi 11 Parpol saja.
"Dari 11 yang dilakukan verifikasi faktual hanya satu parpol yang belum memenuhi syarat yakni PKB, karena belum terpenuhinya kartu tanda anggota dan diberikan waktu perbaikan sejak 3 hingga 5 Februari 2018," sebut Marida.
Dia menyebut, 11 Parpol lainnya yang memenuhi syarat yakni Partai Demokrat (PD), Partai keadilan sejahtera (PKS), Partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan PartaiGerakan Indonesia Raya (Gerindra). Lalu, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN).