Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
9 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Home  /  Berita  /  Politik

Verifikasi Faktual Selesai, 1 Parpol di Langsa Belum Memenuhi Syarat

Verifikasi Faktual Selesai, 1 Parpol di Langsa Belum Memenuhi Syarat
Ilustrasi
Kamis, 01 Februari 2018 20:49 WIB
Penulis: Yudi
LANGSA - Verifikasi faktual terhadap partai politik di Kota Langsa telah selesai dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP). Namun ada satu parpol yang tidak memenuhi syarat. Verifikasi itu dilaksanakan sejak 30 Januari hingga hari ini, Kamis (1/2/2018).

Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu KIP Kota Langsa, Marida Fitriani, kepada GoAceh mengatakan, seharusnya ada 12 Parpol yang diverifikasi faktual. Tetapi, satu partai yakni PPP tidak diverifikasi karena tidak melakukan perbaikan saat pendaftaran, sehingga KIP Kota Langsa hanya memverifikasi 11 Parpol saja.

"Dari 11 yang dilakukan verifikasi faktual hanya satu parpol yang belum memenuhi syarat yakni PKB, karena belum terpenuhinya kartu tanda anggota dan diberikan waktu perbaikan sejak 3 hingga 5 Februari 2018," sebut Marida.

Dia menyebut, 11 Parpol lainnya yang memenuhi syarat yakni Partai Demokrat (PD), Partai keadilan sejahtera (PKS), Partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Kemudian, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan PartaiGerakan Indonesia Raya (Gerindra). Lalu, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Editor:Jamaluddin Idris
Kategori:Aceh, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/