Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Gara-gara Buang Kertas, Polisi Seret 2 Warga Pangkatan ke Penjara

Gara-gara Buang Kertas, Polisi Seret 2 Warga Pangkatan ke Penjara
Jum'at, 02 Februari 2018 18:31 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Gugup saat melihat kehadiran personel kepolisian Polsek Bilah Hulu, kedua pemuda penggangguran ini akhirnya diamankan ke Mapolsek, Kamis (2/2/2018) sekira pukul 13.15 di Jalan Baru Sidorukun, kecamatan Pangkatan, kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP N Panjaitan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang anti narkoba.

Atas laporan dari warga itu, personel reskrim langsung melakukan penggintaian terhadap tersangka kedua calon tersangka.

Akhirnya, AW (18) penduduk Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, bersama AM (18) Desa Sidorukun Dusun I, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, membuang bungkusan kertas tempel warna kuning diduga berisikan satu paket kecil transparan berisikan sabu-sabu.

"Melihat kedua pemuda membuang bungkusan itu, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka. Saat itu, pelaku mengakui barang haram itu adalah miliknya yang didapatkan dari salah seorang pengedar berinisial SBR, dan saat ini masih dalam pengembangan," ujar Kapolsek.

Dari tangan kedua tersangka, pihaknya berhasil mengamankan 1 buah plastik kecil transparan berisi sabu, 1 buah HP merek Samsung, 1 unit Sepeda motor merk Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi.

Usai dilakukan pemeriksaan di Mapolsek, kedua tersangka dikirim ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, guna penyelidikan lebih insentif.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/