Bupati Aceh Utara Rombak Sejumlah Pejabat
Penulis: Riska Silviana
LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaeb merombak sejumlah pejabat di pemerintahannya, Jumat (2/2/2018). Pejabat tersebut meliputi kepala dinas, kepala bagian, dan sejumlah camat.
Pelantikan ini digelar di aula setdakab setempat sore tadi. Berikut nama-nama pejabat yang dilantik :
1. Iskandar menjadi Camat Simpang Keuramat.
2. Kausar menjadi Camat Langkahan menggantikan M Jamil Rasyid.
3. Hanifza Putra menjadi Camat Tanah Jambo Aye.
4. M Jamil Rasyid menjadi Camat Meurah Mulia.
5. Munawir menjadi Camat Syamtalira Aron.
6. Nawafit menjadi Camat Bandar Baro.
7. Fadly menjadi Camat Dewantara menggantikan Amir Hamzah.
8. Dayan Albar sebelumnya sebagai Camat Tanah Jambo Aye, kini menjadi Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh Utara.
9. Ayi Murtala sebelumnya sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Utara, kini menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum.
10. Saifullah sebelumnya sebagai kepala Adminisrasi Pembangunan, kini menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
11. Syahrial sebelumnya sebagai kepala bagian hukum Setdakab Aceh Utara, kini menjadi kepala Dinas Pertanahan.
12. Mukhtar menjadi Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara.
13. Alfian menjadi kepala bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Utara.
14. Mawardi sebelumnya sebagai Plt. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Porapar), kini resmi menjadi kepala dinas tersebut.
15. Amir Hamzah sebelumnya sebagai Camat Dewantara, kini menjadi kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
16. Fadhil menjadi kepala bagian hukum Setdakab Aceh Utara.
17. Zulkarnaini sebelumnya sebagai Kepala Bidang Kurikulum Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini menjadi sekretaris pada dinas tersebut.
18. Saiful Basri menjadi kepala bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Utara.
Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Utara, Teuku Nadirsyah kepada GoAceh mengatakan, para pejabat Eselon II yang dilantik itu merupakan hasil seleksi terbuka dan sudah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN dengan nomor B.3157/KASN/12/2017 Tertanggal 13 Desember 2017.
“Bupati berharap para kepala dinas, camat dan kepala bagian di Setdakab Aceh Utara yang telah dilantik agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Membina bawahannya dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai yang diharapkan,” kata Teuku Nadirsyah.
Editor | : | Jamaluddin Idris |
Kategori | : | Pemerintahan, Aceh |