Polres Kota Sidimpuan Gelar Latihan 'Pra Ops Kepolisian Mantap Praja Toba 2018'
Penulis: Roni Siregar
Bertempat di aula Polres Kota Padangsidimpuan Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota padangsidimpuan, dalam latihan itu terlihat hadir Kapolres KotabPadangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Wakapolres Kompol JW Sijabat, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Arbanur Rasyid, Koordinator divisi penanganan pelanggaran Panwaslih Kota Padangsidimpuan Rahmat azis Hasibuan, Kasipidum Kajari Kota Padangsidimpuan Ahmad H Harahap dan para Perwira Menengah di jajaran Polres Kota Padangsidimpuan.
Kabag Ops Polres Kota Padangsidimpuan, Kompol Asmara memaparkan, dalam antisipasi konflik yang akan dilakukan kepolisian, pihaknya akan melakukan pengamanan Tempat Pemilihan Suara (TPS) dengan mengerahkan satu personel di 1 TPS.
Hal ini, kata dia, perlunya rayonisasi pilkada dengan polsek serta polres terdekat di antaranya, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Utara (Taput).
Dalam pengamanan Pilkada 2018 ini, Polres telah memetakan daerah yang berpotensi menimbulkan konflik, diantaranya Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara yang merupakan daerah rawan konflik akibat di dua lokasi ini pernah terjadi perang antar kelompok.
"Kemudian, di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru potensi konflik tidak besar, begitu juga di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Selatan, dan Angkola Julu potensi konflik juga tidak besar," papar Asmara.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Arbanur Rasyid menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi faktual pasangan calon Irsan efendi Nasution dan Arwin Siregar. Seusai verifikasi ini, pihaknya akan melakukan rekapitulasi ulang ke kecamatan mulai tanggal 6-9 Februari 2018.
"Selain itu, KPU sedang mencari gudang yang dekat dengan kantor KPU sebagai lokasi untuk penyimpanan logistik. Pada saat masa tenang, logistik akan bergerak ke kecamatan," jelasnya .
Setelah proses pencoklitan, KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Di mana, penyampaian hasil penghitungan suara kepada PPK mulai tanggal 27-29 Juni 2018. Selanjutnya, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan dan penyampaian hasil rekapitulasi ke KPU Padangsidimpuan 28 Juni-4 Juli 2018 sampai kemudian, rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat KPU Padangsidimpuan untuk Pilkada Walikota dan Wakil 4-6 Juli 2018.
Di tempat yang sama, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Padangsidimpuan Rahmat Aziz Hasiolan, membeberkan tentang indeks kerawanan pemilu (IKP). Di mana, IKP ini disajikan dari analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan data pemilu. Pasalnya, kegunaan IKP adalah sebagai alat pemetaan pengukuran potensi.
"Untuk kota Padangsidimpuan sendiri, daerah kerawanannya dalam tahap sedang," jelas Rahmat.
Hal tersebut, sambungnya, disebabkan faktor kedekatan masyarakat dengan salah seorang kandidat.
"Demi menjaga ketentraman, Panwaslih mewajibkan kepada para calon untuk mendaftarkan akun resmi medsosnya paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan dan wajib ditutup paling lambat 1 hari sebelum berakhirnya masa kampanye," tegas Rahmat.
Kemudian, dalam pengamanan TPS, pihaknya menempatkan minimal 2 orang untuk pengawalan TPS.
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum |