Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
18 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sejumlah Nama Kontraktor Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Suap

Sejumlah Nama Kontraktor Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Suap
Senin, 05 Februari 2018 19:01 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN - Sejumlah nama muncul dalam dakwaan mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain yang dibacakan Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadi tersangka baru dalam waktu dekat ini.

Hal itu dipastikan Penuntut Umum KPK, Ariawan Agustiartono bahwa penyidik KPK sudah menemukan sejumlah nama yang dipastikan akan menjadi tersangka baru dalam perkara ini.

"Kita sudah memasukan nama tersebut dalam dakwaan milik OK Arya dan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara, Helman Herdadi. Pemberi telah kita sidangkan, hari ini penerima juga sudah kita sidangkan. Sisa pemberi pasti akan kita tangani karena masuk dalam dakwaan," ungkap Ariawan di PN Medan usai sidang, Senin (5/2/2018).

Menurutnya setiap pemberi dan penerima uang suap harus bertanggungjawab atas perbuatan yang mereka lakukan.

"Mereka sudah menyerahkan uang kepada Ayen dan Syaiful, praktis mereka kemungkinan akan jadi tersangka," jelasnya.

Sementara itu, dalam nota dakwaan disebutkan nama-nama kontraktor pemberi uang mulai Maret 2016 hingga September 2017 untuk diberikan kepada OK Arya. Adapun para kontraktor itu Maringan Situmorang, Mangapul Butarbutar alias Apul, Sucipto alias Abun, Parlindungan Hutagalung alias Parlin dan Syaiful Azhar.

"Sisa pemberi, selain Maringan dan Syaiful pasti ditangani karena masuk dalam dakwaan," pungkasnya.

Di mana, dalam dakwaan Penuntut umum menyebutkan uang sebesar Rp8.055 miliar yang diterima Ok Arya melalui Ayen berasal dari Maringan Situmorang, Parlindungan Situmorang, Mangapul Butar- Butar, Sucipto alias Abun serta Syaiful Azhar yang telah digunajan untuk kepentingan Ok Arya yakni Rp 7,361 miliar. Sedangkan Rp 373 juta masih disimpan Ayen.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/