Seorang Prajurit TNI di Nagan Raya Dipecat
Penulis: Aidil Firmansyah
SUKA MAKMUE - Seorang prajurit TNI AD yang bertugas Kodim 0116/ Nagan Raya, diberhentikan secara tidak hormat oleh instasinya karena telah terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Momentum ini hendaknya dapat dijadikan instropeksi bagi kita semua. Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada lagi anggota prajurit TNI yang bermain-main dengan narkoba," kata Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Kav Mochamad Wahyudi, Senin (5/2/2018).
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap prajurid TNI atas nama Kopda IA itu, dilaksanakan usai upacara bendera Merah Putih sebagai rasa bangga cinta Tanah Air dan penghormatan, di halaman Makodim di Suka Makmue.
Saat memimpin upacara di kawasan komplek perkantoran Suka Makmue tersebut, Dandim Wahyudi menegaskan, tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat menggunakan maupun mengedarkan narkoba.
Dirinya meminta kepada IA, segera berbenah diri untuk kembali ke masyarakat, pengalaman pahit itu agar dapat dijadikan sebagai cambuk untuk menyongsong hidup ke depan yang lebih baik dilingkungan masyarakat.
"Tetap jaga nama baik sebagai mantan prajurit, pengabdian kepada bangsa, negara, agama dan keluarga tidak harus selalu berseragam, di manapun kita berada tetap bisa berbuat yang terbaik," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa terhitung mulai hari pemberhentian tersebut, secara resmi juga telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas militer, sehingga segala hal yang dilakukan oleh bersangkutan tidak lagi terkait satuan Kodim 0116.
Diharapkan juga semua pihak dapat menerima yang bersangkutan ke masyarakat, pengalaman hidup mantan prajurid TNI itu, tidak dijadikan sebagai kelemahan, jika yang bersangkutan mau berubah dan mengabdikan dirinya dilingkungan masyarakat.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam hal ini TNI AD untuk memerangi dan membersihkan prajurit dari penyalahgunaan narkoba, tidak ada toleransi bagi prajurit TNI yang melibatkan dirinya dalam penggunaan maupun pengedaran narkoba," pungkasnya.