Warga Miskin di Abdya Belum Terima Rastra Jatah Januari
Penulis: T Musnizar
BLANG PIDIE – Sebanyak 12.035 warga miskin keluarga penerima manfaat di Kabupaten Aceh Barat Daya hingga saat ini belum menerima beras kesejahteraan (rastra) jatah bulan Januari. Padahal, Wakil Bupati Abdya, T Muslizar, telah me-launching secara simbolis beras tersebut pada 22 Januari lalu.
Kepala Perum Bulog Subdivre VI Blangpidie, Elmar Findra mengakui, belum disalurkan rastra tersebut dikarekana belum ada perintah dari Pemkab Abdya untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut.
“Kalau sudah ada perintah, kita siap menyalurkan sesuai dengan jadwal penyaluran karena stok beras tersedia dalam jumlah cukup,” sebut Elmar.
Disebutkan Elmar, kebutuhan rastra untuk 12.035 KPM per bulannya mencapai 120,035 ton. Disebabkan, ujarnya, pada tahun 2018 ini setiap KPM menerima 10 kilogram rastra perbulan.
“Jadi stok beras kita cukup saat ini stok kita tidak kurang dari 2000 ton,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara Plt Kepala Dinas Sosial Abdya, Amri, mengakui surat keputusan (SK) Bupati terhadap Tim Koordinasi dan Evaluasi Bansos Rastra dan BPNT 2018 baru diteken oleh bupati pada hari ini.
“Adminsitrasi tim koordinasi dan evaluasi bansos rastra dan BPNT 2018, baru saja di teken bupati, kita juga sudah meminta perum bulog untuk menyalurkan ke kecamatan-kecamatan. Untuk hari ini, penyaluran rastra itu dimulai dari Kecamatan Blangpidie,” sebut Amri, Senin (5/2/2018).