Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
11 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

Lakukan Pemerasan dan Pengerusakan Toko Retail, Pemuda Asal Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengerusakan Toko Retail, Pemuda Asal Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 06 Februari 2018 09:35 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang pemuda di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan diamankan personil kepolisian karena melakukan pemerasan dan pengerusakan toko retail.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden mengatakan, pelaku berinisial NO (28). Ia diamankan atas pemerasan dan pengerusakan yang dilakukan terhadap toko Alfa Mart Desa Terantang Manuk.

"NO telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras, Senin kemarin," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, kepada GoRiau.com, Selasa (6/2/2018).

Diungkapkan Maraden, ditangkapnya NO bermula pada hari Kamis (1/2/2018) sekira pukul 15.00 WIB ketika RI (teman NO) mendatangi Toko Alfa Mart untuk meminta uang sebesar Rp 150 ribu, namun tidak diberikan oleh karyawan toko.

"Sekira jam 15.30 WIB, NO bersama dua orang temannya kembali mendatangi toko untuk meminta uang, namun karyawan toko tetap tidak memberikan," ungkapnya.

Sambung Maraden, sekira jam 20.30 NO bersam kawan-kawanya kembali mendatangi Toko Alfa Mart untuk meminta uang pemuda, sambil marah dan memaki-maki serta memukul pintu bagian dalam toko hingga rusak. Merasa ketakutan, karyawan toko memberikan uang dan diterima oleh RI sebesar Rp 150 ribu.

"NO mengatakan kepada karyawan toko, silahkan lapor ke Polsek atau ke Polres, saya tidak takut, suruh mereka jumpai saya. Kemudian NO bersama kawan-kawannya pergi meninggalkan toko," bebernya.

Paur Humas menambahkan, atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/