Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
8 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
7 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
6
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Tim Opsnal Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar Sabu

Tim Opsnal Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar Sabu
Selasa, 06 Februari 2018 18:15 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Tim Opsnal Sat-Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat, Senin (5/2/2018) kemarin.

Kali ini, personel kepolisian berpakaian preman itu mengamankan 2 pengedar sabu yakni AP alias Aseng (30) warga Jalan Torpisang Gang Rahayu, Kelurahan Binaraga dan TAK alias Kinoi (35) warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

"Pelaku pertama (Aseng) kita amankan dari rumahnya di Jalan Torpisang. Sedangkan Pelaku kedua (Kinoi) kita amankan di Jalan Urip Simpang Jalan Imam Bonjol," Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Jama K Purba, Selasa (6/2/2018) via selular.

Dari Aseng, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,06 gram brutto, satu buah kaca pirek, satu buah bong, satu buah mancis, satu buah HP merek Nokia warna putih, dan uang tunai sebesar Rp64 ribu.

"Sedangkan dari Kinoi, kita mengamankan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,63 gram brutto, satu bungkus plastik klip kosong dan satu unit HP merek Nokia warna merah," jelas Kapolsek lagi.

Informasi yang diperoleh, pada Senin (2/2/2018) sekira pukul 12.00, Tim Opsnal Satres Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana narkotika. Hal ini berawal saat tim mendapat informasi bahwa di Jalan torpisang tepatnya di Gang Rahayu di sebuah rumah sering dijadikan transaksi narkotika jenis Sabu.

"Tim melakukan lidik lanjut dan setelah mendapat informasi yang akurat, kita langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 1 orang pelaku bernama Aseng. Ketika di TKP petugas menemukan empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu serta barang bukti lainnya," terangnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut dia peroleh dari salah seorang temannya bernama Konoi.

Atas pengakuan Aseng, tim opsnal melakukan upaya pengembangan ke Jalan Urip Simpang Jalan Imam Bonjol tepatnya di pinggir Jalan. Tim pun akhirnya kembali melakukan penangkapan terhadap Kinoi.

"Dari penggeledahan, kita menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu di kantong celana sebelah kanan milik Kinoi. Kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77