Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
23 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Riau

Di Kepulauan Meranti, Hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang Tak Memenuhi Syarat

Di Kepulauan Meranti, Hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang Tak Memenuhi Syarat
Suasana saat verifikasi di Kantor DPC PPP Kepulauan Meranti - ist
Selasa, 06 Februari 2018 18:22 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah selesai melakukan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Dari 16 Parpol, hanya Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia yang tak memenuhi syarat.

Info ini disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, ketika ditemui GoRiau di Selatpanjang.

Kata Abu Hamid, untuk di Kepulauan Meranti, ada 16 Parpol calon peserta Pileg 2019 yang diverifikasi. 12 diantaranya Parpol eks Pileg 2014, sedangkan 4 merupakan partai baru, diantaranya PSI, Berkarya, Garuda, dan Perindo.

Setelah melakukan verifikasi (terakhir faktual, red) hanya 15 Parpol masuk kategori memenuhi syarat (MS). Sedangkan PKP Indonesia Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Verifikasinya mencakup Administrasi, anggota ganda, kepengurusan, dan keanggotaan," kata Abu Hamid.

Untuk PKP Indonesia, kata Abu Hamid, tidak bisa memenuhi jumlah minimum keanggotaan di Sipol, meski sudah diberi kesempatan perbaikan. Di Kepulauan Meranti, jumlah minimum anggota harus ada 206 orang, sementara PKP Indonesia di bawah 100 orang.

"PKP Indonesia tak bisa memenuhi jumlah minimal anggota, 206 orang. Meski sudah ada kesempatan memperbaiki," ujar Abu Hamid.

Setelah selesai verifikasi faktual, hasilnya akan diserahkan ke KPU Riau untuk diteruskan ke KPU RI. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/