Penadah dan Pencuri Besi Pagar Taman Kota Pangkalan Kerinci Dibekuk
![]() |
| Ilustrasi (Foto Internet) |
Penulis: Farikhin
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Kamis (8/2/2018) mengatakan, kedua tersangka pelaku pencurian adalah RAM (28) warga Jalan Seminai dan RAH (30) warga Jalan Cempaka, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Mereka ditangkap setelah polisi membekuk tersangka penadah besi pagar hasil curian berinisial DAM (40). Dari tangan DAM polisi menyita besi pagar Taman Kota yang dijual kedua pelaku.
Dari pengakuan DAM ini, polisi mengantongi nama RAM dan RAH. Dipimpin Ipda Tommy Vara Berlin, Tim Opsnal Polres Pelalawan kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya.
"Turut diamankan juga satu unit becak motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut besi pagar dari lokasi pencurian menuju tempat penampungan besi besi tua milik DAM," tandasnya, kepada GoRiau.com.
Paur Humas menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lain. ***
| Kategori | : | Beladiri |













