Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Warga Paluta Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu

Warga Paluta Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu
Kamis, 08 Februari 2018 17:01 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Seorang warga Kabupaten Paluta diringkus polisi usai membeli sabu, Rabu (7/2/2018) pukul 21.00 kemarin di pondok perkebunan masyarakat pinggir Jalinsum di Dusun Suka Jadi, Desa Sabungan Hilir, Kecamatan Sei kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat digeledah, personel kepolisian dari Polsek Sei Kanan menemukan satu plastika kecil transparan berisikan sabu.

"Baru saja kubeli tadi Pak," ucap MSH (22) saat diinterogasi polisi.

Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Dodi Nainggolan, warga Dusun Suka Mulia Desa Jambu Tonang, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, ini berhasil diringkus usai petugas mendapatkan informasi bahwa di sebuah pondok di Dusun Suka Jadi sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika.

"Setelah petugas sampai di lokasi, anggota melihat seseorang lagi duduk di sebuah pondok yang dimaksud. Saat itu juga anggota langsung menyergapnya," ujar Dodi, Kamis (8/2/2018).

Ketika digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu di dalam rokok Magnum Mild warna biru yang diambil dari kantong celana tersangka. Ketika diinterogasi, pelaku baru saja membelinya seharga Rp 100 ribu.

Kemudian, pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Sei Kanan guna proses penyidikan.

"Usai diperiksa dan di BAP, pelaku kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/