Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
13 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
12 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
12 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aneh, Saat Diciduk Polisi, Finalis D'Academy Alasan Konsumsi Sabu Agar Khusuk Beribadah

Aneh, Saat Diciduk Polisi, Finalis DAcademy Alasan Konsumsi Sabu Agar Khusuk Beribadah
Konfrensi pers penangkapan ZF di Mapolres Bangkalan. (dok. Beritajatim)
Jum'at, 09 Februari 2018 06:28 WIB
BANGKALAN - Penyanyi dangdut jebolan program salah satu televisi swasta Indonesia D'Academy inisial ZF (32) diringkus petugas Kepolisian Resor Bangkalan, Rabu (7/2/2018).

Dia diduga kuat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS).

ZF ditangkap dalam operasi penggerebakan oleh Satnarkoba di Jalan Jokotole, Kelurahan Kraton, bersama seorang kurir.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha dalam pers rilisnya, Kamis (8/2/2018) mengatakan bahwa tersangka ZF ditangkap karena telah memakai narkoba jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya seperangkat alat hisap dan satu paket sabu-sabu," ungkapnya.

Saat dihadapan petugas, ZF beralasan memakai sabu supaya lebih khusyuk dalam beribadah seperti untuk berzikir.

"Saya melakukan itu untuk hal positif seperti lebih khusyuk dalam beribadah, berzikir," tuturnya.

Kini jebolan D'Academy dangdut itu harus mendekam di sel tahanan Polres Bangkalan dan diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:Jawa Timur, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/