Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Fitnah Romahurmuziy, Mantan Wartawan BBC Diciduk Polisi

Diduga Fitnah Romahurmuziy, Mantan Wartawan BBC Diciduk Polisi
Sabtu, 10 Februari 2018 15:07 WIB

Medan - Asyari Usman (60), mantan wartawan BBC London, dilkabarkan ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Jumat (9/2/2018), karena diduga memfitnah dan menghina Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy lewat artikel yang ditulis Asyari di media teropongsenayan.com.

Asyari, dijemput penyidik di rumahnya di Jalan Kemiri III No. 25, Lingkungan VII, Kelurahan Sudirejo II, Medan Kota, pada Jumat (9/2/2018) pagi. Kedatangan penyidik yang menjemput pria 60 tahun ini diketahui oleh Kepala Lingkungan VII, Maralohot Hasibuan.

Maralohot mengatakan, empat orang polisi dari Mabes Polri yang didampingi seorang polisi dari unit Babinkamtibmas Polsek Medan Kota, datang ke rumahnya pada Kamis (8/2/2018) sekira pukul 4 sore.

Para penyidik itu, mengatakan bahwa Asyari, warga di lingkungannya, akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa dengan dugaan penghinaan pada Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy. "Polisinya bawa klipingan, terus sama foto pak Asyari," kata Lokot.

Kepada dirinya, polisi tersebut kemudian meminta ia untuk mendampingi mereka ke kediaman Asyari. Mereka pun ke kediaman Asyari yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumahnya. Namun, ketika mereka datang, Asyari tidak berada di rumah. "Dari sore nunggu, baru sekitar jam 7 malam pak Asyari datang. Terus mereka bicara," ungkapnya.

Maralohot mengaku tak mendengar seluruh isi percakapan itu. Hanya , Asyari katanya, dalam pertemuan itu kepada penyidik menyatakan siap menghadapi dugaan pidana yang menjeratnya.

"Bahkan pak Asyari nanya, dia tidur dimana malam ini apakah sama polisi atau di rumah. Polisinya bilang Pak Asyari tidur di rumah saja, besok dijemput paling lama jam 9 pagi," jelasnya.

Dalam informasi yang diterima, Asyari Usman ditangkap karena dugaan berdasarkan laporan polisi No. LP/102/I/2018/Bareskrim tanggal 23 Januari 2017. Romahurmuziy (Romi) melaporkan sejumlah tulisan Asyari di portal berita online www.teropongsenayan.com yang dianggap fitnah dan mencemarkan nama baiknya.

Salah satu judul tulisan yang dilaporkan adalah 'Dukung Djarot-Sihar, Ketum PPP Menjadi Politisex Vendor'.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, belum menjawab.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/