Tim STAR Polres Lhokseumawe Tangkap Pengedar Sabu-sabu
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Tim Satuan Tertib Aman Rakyat (STAR) Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria diduga pengedar sabu-sabu. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu 15 paket.
Koordinator Tim STAR, Kompol Ahzan melalui Ketua Tim, Ipda Ahmad Anugerah mengatakan, tersangka, RS (34), ditangkap pada Sabtu (10/2/2018) dini hari di Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.
Tersangka, kata Ahmad, ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Tersangka ditangkap di rumahnya di desa itu.
“Saat kita datang ke lokasi, pelaku hendak keluar dari rumahnya. Ketika melihat tim, dia bergegas kembali masuk rumah. Karena merasa curiga, kita kejar dan kita geledah rumah itu,” kata Ahmad.
Ahmad menyebut, sabu-sabu 15 paket itu diemukan saat pihaknya menggeledah. Selain sabu-sabu, kita juga mengamankan 1 telepon seluler, kain sarung dan uang tuna senilai Rp400 ribu.
“Saat ini, tersangka sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres,” imbuhnya.
Editor | : | Jamaluddin Idris |
Kategori | : | GoNews Group, Aceh |