Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tim STAR Polres Lhokseumawe Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Tim STAR Polres Lhokseumawe Tangkap Pengedar Sabu-sabu
Tim STAR saat mengamankan tersangka, Sabtu (10/2/2018). [Ist]
Sabtu, 10 Februari 2018 17:28 WIB
Penulis: Sarina

LHOKSEUMAWE – Tim Satuan Tertib Aman Rakyat (STAR) Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria diduga pengedar sabu-sabu. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu 15 paket.

Koordinator Tim STAR, Kompol Ahzan melalui Ketua Tim, Ipda  Ahmad Anugerah mengatakan, tersangka, RS (34), ditangkap pada Sabtu (10/2/2018) dini hari di Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.

Tersangka, kata Ahmad, ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Tersangka ditangkap di rumahnya di desa itu.

“Saat kita datang ke lokasi, pelaku hendak keluar dari rumahnya. Ketika melihat tim, dia bergegas kembali masuk rumah. Karena merasa curiga, kita kejar dan kita geledah rumah itu,” kata Ahmad.

Ahmad menyebut, sabu-sabu 15 paket itu diemukan saat pihaknya menggeledah. Selain sabu-sabu, kita juga mengamankan 1 telepon seluler, kain sarung dan uang tuna senilai Rp400 ribu.

“Saat ini, tersangka sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres,” imbuhnya.

Editor:Jamaluddin Idris
Kategori:GoNews Group, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/