Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
17 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
16 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Tipiter Poldasu Gerebek Gudang Pengoplosan Oli Bekas

Tipiter Poldasu Gerebek Gudang Pengoplosan Oli Bekas
Sabtu, 10 Februari 2018 22:07 WIB
MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek gudang tempat pengoplosan oli bekas di kawasan tanah garapan di Jalan Pasar XII Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/2/2018) sekira pukul 17.00.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 1 unit truk Mitsubishi Fuso warna orange, 2 unit mobil pick up, 1 unit mobil tap Hi-line, 1 unit mobil sedan Mitsubishi Bimantara, 1 unit becak barang dan 2 unit sepeda motor, Honda CBR dan Suzuki Satria F1.

Selain itu, petugas juga mengamankan 60 tong berisi oli kotor, 21 fiber plastik ukuran 1 ton berisi oli kotor, 3 unit mesin pompa merk atomic power, 9 karung berisi ampas kelapa, 1 unit mesin alat pendaur ulang oli kotor, 1 unit timbangan duduk ukuran 25 kg dan 1 unit timbangan duduk ukuran 30 kg.

Pantauan Wartawan Metrorakyat.com yang berada di lokasi penggrebekan diketahui, ratusan tong dan fiber plastik diduga untuk dijadikan tempat pengoplosan berisi oli kotor tersusun rapi. Ada juga tong yang masih kosong tersusun rapi disamping gudang tersebut.

Terungkapnya kasus tersebut, menurut salah satu petugas kepolisian di lokasi penggrebekan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas di dalam gudang tempat pengoplosan oli itu.

Kemudian, dengan gerak cepat petugas langsung melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan penggrebekan.

Kanit 3 Subdit 4 Tipiter Poldasu, Kompol Asogo Dohude saat dikonfirmasi wartawan mengatakan masih melakukan penyelidikan dan mengalihkan konfirmasi wartawan kepada Kasubdit Tipiter Poldasu, Robin.

“Sama pak Robin ya dek, Kasubdit Tipiter Poldasu, besok aja datang ke kantor, langsung sama Pak Robin,” ujarnya.

Editor:Fatih
Sumber:sumutonline.com
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/