Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
5
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
6
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Dinyatakan Gugur Maju Pilgubsu 2018, Mata JR Saragih 'Berkaca-kaca'

Dinyatakan Gugur Maju Pilgubsu 2018, Mata JR Saragih Berkaca-kaca
Senin, 12 Februari 2018 13:14 WIB

MEDAN - Rapat pleno terbuka penetapan calon Gubenur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara resmi dibuka, Senin (12/2/2018).

Padahal dirinya satu-satunya pasangan yang hadir pada Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023, Senin (12/2/2018), pasangan JR Saragih-Ance Selian malah gugur terlihat matanya berkaca-kaca mendengar hasil tersebut.

Pasalnya, satu berkas persyaratan Bakal Calon Gubernur Sumut 2018-2023, yakni JR Saragih, tidak memenuhi syarat.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga. Benget mengatakan berkas tersebut adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," jelas benget di ballroom hotel Grand Mercure Maha Cipta Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).

Sedangkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, yang tidak hadir pada acara tersebut, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan ditetapkan menjadi pasangan calon yang akan menjadi kontestan pada Pilgub Sumut 2018-2023.

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/