Dinyatakan Lolos, Lukman Eddy dan Hardianto akan Berikan Surat Pengunduran Diri Hari Ini
Penulis: Winda Mayma Turnip
"Baru saja tadi kami telah ditetapkan oleh KPU, kami perhari ini sudah mengajukan kepada DPR surat pernyataan mundur. Nanti terserah DPR kapan akan mengeluarkan SK pernyataan mundur kami," ujarnya.
Surat pengunduran diri tersebut juga akan diberikan oleh wakilnya Hardianto. Hardianto sebagai Ketua Komisi IV DPRD Riau akan menerima SK dari Kemendagri, sementara Lukman Edi sebagai anggota DPR RI akan menerima SK dari Presiden.
Sementara itu, pasangan calon ini bersama dengan pasangan calon lainnya sedang menunggu penentuan nomor urut pada Selasa, (13/2/2018). Dalam kesempatan itupun, Lukman Edi menghimbau pasangan calon gubernur lainnya agar tetap melakukan kampanye sehat sesuai dengan aturan KPU.
"Saya juga berharap kita dengan pasangan lain tidak saling menyerempet, yang menyebabkan situasi dan kondisi menjadi rawan," terangnya. ***