Tidak Ikut Ujian, 28 Calon PPK Abdya Gugur
Penulis: T Musnizar
BLANG PIDIE – Sebanyak 28 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinyatakan gugur lantaran tidak mengikuti ujian tertulis.
Ketua Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, Fakhrul Razi menyebutkan, 28 calon anggota PPK tersebut dinyatakan gugur secara otomatis. “Mereka tidak ikut ujian tertulis, jadi otomatis dinyatakan gugur,” tegasnya. Senin (12/2/2018).
Disebutkannya, dalam proses penjaringan anggota PKK itu, pihaknya akan melakukan dua tahap seleksi, yakni tahapan ujian tertulis dan wawancara. “Kalau tidak ikut ujian tertulis ya tidak bisa ikut tes wawancara,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Fakhrul Razi menuturkan, dari 28 orang yang tidak ikut ujian tertulis itu terbayak dari kecamatan Susoh yang mencapai 8 orang, Blangpidie dan Jeumpa masing-masing 6 dan 4 orang. “Kecamatan lain ada juga satu sampai tiga orang tidak hadir tanpa keterangan,” singkatnya.