3 Satgas Bentukan Polda Riau Dikerahkan Pantau Pilkada 2018, Mulai dari Black Campaign Hingga Aktivitas Medsos
Penulis: Chairul Hadi
Satgas tersebut sebagian sudah mulai aktif melakukan tugasnya, dan lainnya bergerak dipertengahan tahapan Pilkada nanti. Demikian dikatakan Kapolda Riau Irjen Nandang saat berbincang dengan GoRiau.com.
Pertama adalah Satgas Anti-Money Politik. Kata Jenderal bintang dua tersebut, petugas dalam Satgas ini akan memantau jika adanya aksi politik uang yang dilakukan oleh oknum-oknum, untuk memilih calon gubernur dan wakil.
"Satgas ini khusus memantau potensi terjadinya politik uang, nanti mereka yang menangani atau menangkapnya. Misalnya serangan fajar kan," sebut Kapolda Riau.
Kedua adalah Satgas Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tim ini akan menangani hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, red) Provinsi Riau.
"Satgas ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, nanti mereka yang kaji. Jika ada unsur pidana Pilkada baru diserahkan ke kita. Itu petugasnya tertentu, tidak boleh dikasih tugas rutin, khusus menangani itu saja," lanjut dia.
Terakhir adalah Satgas Nusantara. Tim ini di bawah kendali langsung dari Wakapolda Riau Brigjen Ermi Widyatno. Tugas Satgas Nusantara adalah memantau berbagai aktivitas, hingga ke dunia maya (Media Sosial/Medsos).
"Tugasnya memantau hal-hal yang berkaitan dengan caci maki, cyber, Black Campaign, termasuk hate speech di media sosial. Tugas utamanya meredam jangan sampai sesuatu itu meluas, kalau ternyata masih terjadi juga baru kita proses," tegasnya.
Tindakan yang diambil oleh Satgas Nusantara ini juga dibagi menjadi dua, pertama adalah langkah represive edukatif (Mendidik, red) hingga upaya represive yustisil (Melalui jalur hukum, red).
"Satgas ini berada disemua kabupaten di Riau. Sebagian sudah jalan, misalnya Satgas Nusantara. Mereka juga memantau berita online di media sosial," pungkas Irjen Nandang.
Untuk diketahui, hari ini tepatnya Selasa (13/2/2018) siang, empat pasangan calon gubernur dan wakil sudah mendapat nomor urut. Adapun Syamsuar dan Edy Nasuton mendapat nomor urut 1, Lukman Edy dan Hadianto nomor urut 2, Firdaus dan Rusli Efendi nomor urut 3 serta Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno nomor urut 4.
Setelah pencabutan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye dan debat publik pada 15 Februari sampai 26 Juni 2018, lalu kemudian masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye pada 24 hingga 26 Juni 2018.
Puncaknya, yakni masa pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS pada 27 Juni 2018 nanti. Sehari setelahnya hingga 9 Juli 2018 adalah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU. ***