Agar Tak Meresahkan, Kasat Reskrim Imbau Warga yang Menemukan Uang Palsu Segera Melapor
Penulis: Safrizal
"Kita imbau untuk melapor ke polres," kata Rusyandi Siregar, Selasa (13/2/2018).
Pernyataan itu disampaikan Rusyandi setelah beredarnya informasi uang palsu di Selatpanjang melalui Medsos.
Kata Andi lagi, kalau hanya di posting di Medsos bisa meresahkan warga. Sebab, tidak diketahui secara pasti apakah info tersebut benar atau tidak.
"Jangan takut melapor. Daripada menjadi opini yang belum jelas kebenarannya," tambah Rusyandi.
Informasi uang palsu beredar di Selatpanjang diposting akun Facebook atas nama Sri Ramadhan Avriawan di Forum Jual Beli Selatpanjang.
Kata Sri ia baru mengetahui uang tersebut palsu satu minggu setelah menjual emas di salah satu toko (emas). Tak tanggung-tanggung, uang yang diduga palsu itu diperolehnya sebanyak Rp800 ribu (8 lembar pecahan Rp100 ribu).
Kecurigaannya uang pecahan Rp100 ribu tersebut palsu setelah warnanya luntur ketika kena air. Uang itu masih disimpan Sri. ***