KIP Bireuen Gelar Uji Publik Penataan Dapil
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Komisi Idependen Pemilihan (KIP) Bireuen kembali melaksanakan uji publik dan penataan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2019. Kegiatan itu digelar di oproom kantor bupati setempat, Selasa (13/2/2018).
Uji publik ini dilaksanakan dengan melibatkan perwakilan ormas, perwakilan kepala desa, unsur forkopimda, akademisi dan beberapa lainnya.
Ketua KIP Bireuen, Mukhtaruddin kepada GoAceh mengatakan, kegiatan uji publik daerah pemilihan ini sebenarnya telah pernah dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan parpol peserta pemilu 2019.
“Numun ini guna menyatukan persepsi dan menyamakan pandangan menyangkut jumlah dapil di Kabupaten Bireuen,” katanya.
Kata Mukhtaruddin, dari hasil kajian dan pembahasan sebelumnya, jumlah dapil di Bireuen tetap dan masih enam daerah pemilihan, sama dengan pemilu sebelumnya. Begitu juga alokasi kursi DPRK pemilu 2019 nanti, masih tetap 40 kursi seperti pemilu sebelumnya.
“Dengan langkah yang kita lakukan ini kita berharap, uji publik dan penataan daerah pemilihan (dapil) pemilu 2019 menjadi masukan bersama,” sebut Mukhtaruddin.