Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Umum

LSM di Agara Minta Masyarakat Kawal Proses Tender Proyek

LSM di Agara Minta Masyarakat Kawal Proses Tender Proyek
Ilustrasi [Istimewa]
Selasa, 13 Februari 2018 16:32 WIB
Penulis: Jufri

KUTACANE - Jelang pelaksanaan tender proyek di sejumlah intansi Pemkab Aceh Tenggara dalam waktu dekat, pihak LSM Gerakan Peduli Lingkungan Anti-Korupsi (GPLAK) meminta semua elemen masyarakat untuk berperan serta mengawasi dan mengawal proses tender tersebut.

Sebab untuk mendapatkan proyek diduga kerap kali terjadi pemberian komisi atau fee yang mengarah ke suap terhadap oknum pejabat hingga pimpinan daerah.
 
"Bahkan kemarin lalu Bupati Kabupaten Ngada Provinsi NTT, Marianus ditangkap KPK karena dugaan suap proyek," ujar Ketua GPLAK, Amri Sinulingga kepada GoAceh, Selasa (13/2/2018).

Disebutkan Amri, pemberian fee itu bukanlah sesuatu hal baru dan bukan rahasia umum. Namun untuk membuktikanya cukup sulit dan butuh peran serta dari semua pihak, ibarat seperti buang angin, baunya saja terasa tapi tak sulit diraba.
 
"Oleh karena itu peran serta dari elemen masyarakat tentu sangat dibutuhkan dalam mengawal serta mengawasi semua tahapan proses tender di Agara. Itu semua harus kita kawal dan awasi," ajak Amri.

Sementara itu, Kabag Pembangunan Setdakab Aceh Tenggara, Yusrizal Sekedang ditemui GoAceh, Senin (12/2) mengatakan, dalam proses tender proyek 2018 semua perusahaan kontraktor baik CV atau PT tidak ada dihalangi untuk ikut dan masuk dalam lelang pengadaan barang dan jasa. Kecuali perusahaan yang telah masuk daftar hitam tidak akan diberikan kesempatan lagi.

"Pelelangan dilakukan melalui LPSE Pemkab Agara. Semua perusahaan kita berikan kesempatan untuk ikut lelang dan tidak ada dilakukan perbedaan," ujar Ucok--sapaan akrabnya.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/