Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
6 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
3 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Saat Sedang Genggam Narkoba, Atlet Judo yang Harumkan Nama Sumbar di Kancah Nasional Diringkus Polisi

Saat Sedang Genggam Narkoba, Atlet Judo yang Harumkan Nama Sumbar di Kancah Nasional Diringkus Polisi
Selasa, 13 Februari 2018 23:52 WIB
PADANG - Diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu, seorang atlet judo, yang pernah mengharumkan nama Sumatera Barat di kancah nasional ditangkap polisi. Saat penangkapan, ditangan pelaku ditemukan 10 paket sabu-sabu seberat 0,29 gram.

Atlet berinisial N (27) itu ditangkap bersama keponakannya berinisial T (17) di Jalan S. Parman, depan makam pahlawan, Lolong, Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Senin (5/2/2018) lalu itu.

"Keduanya merupakan warga Cupak Tangah, Pauh, Kota Padang. Saat diperiksa penyidik, keduanya mengaku sebagai pemakai. Namun kami akan dalami, karena dari penangkapan keduanya, ditemukan juga 10 paket sabu seberat 0,29 gram," kata Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS, Selasa (13/2/2018) siang.

Penangkapan oknum atlet dan keponakannya itu, lanjut Kumbul, berawal dari informasi masyarakat bahwa N dan T, terlibat penyalahgunaan narkoba. Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti.

"Setelah cukup bukti dan didapat pula informasi bahwa keduanya diduga akan mengedarkan sabu, petugas langsung bergerak untuk menangkap keduanya. Saat ditangkap, ditemukan 10 paket sabu dari tangan kedua tersangka," ujarnya.

Kumbul KS juga membeberkan bahwa selama Februari, pihaknya juga berhasil menangkap 14 tersangka peredaran narkoba. Bahkan dari penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 181,44 gram sabu, 396,44 gram ganja, dan 17 pil ekstasi.

"Penangkapan 14 tersangka narkoba berbagak jenis ini akan terus kami kembangkan, karena sudah kewajiban kami untuk mengungkap peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," beber Kumbul KS.

Dihubungi terpisah, Ketua KONI Sumbar Syaiful mengaku sudah mengetahui adanya oknum atlet Judo yang ditangkap Polda Sumbar. Kendati demikian, pihaknya akan mencari tahu sejauh mana keterlibatan atlet tersebut.

"Kami juga akan cari tahu latar belakang atlet tersebut. Sebab, dari data 2016 yang kami miliki, N tidak terdaftar sebagai atlet binaan. Namun kami akan konfirmasi dengan pengurus Judo Sumbar apakah N ini masih aktif sebagai atlet atau tidak," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:trribunnews.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77