Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Diwarnai Isak Tangis, 3 ASN Wanita yang Terjerat Dugaan Korupsi di Dispenda Akhirnya Ditahan Kejati Riau

Diwarnai Isak Tangis, 3 ASN Wanita yang Terjerat Dugaan Korupsi di Dispenda Akhirnya Ditahan Kejati Riau
Proses penahanan ketiga tersangka oleh Kejati Riau, Kamis siang (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 15 Februari 2018 12:30 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tiga orang tersangka masing-masing berinisial Y, AA dan DA akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Kamis (15/2/2018) siang, atas diduga Korupsi pemotongan UP/GU (Uang Persediaan dan Ganti Uang) di Dispenda (Bapenda).

Penahanan tersebut sempat diwarnai isak tangis dari rekan-rekan ketiga tersangka, yang sudah menunggu di gedung Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau, saat Y, AA dan DA ke luar dengan mengenakan rompi tahanan, hingga digiring masuk ke dalam mobil.

Asisten Tipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta menuturkan, ketiga tersangka dilakukan penahanan hari ini, atas dugaan keterlibatannya dalam perkara pemotongan UP/GU di Dispenda Riau. Tidak menutup kemungkinan, akan ada yang menyusul, jika memang ada pihak lain yang terlibat.

Pantauan GoRiau.com, selain rekan-rekannya, tersangka AA, Y dan DA juga didampingi kuasa hukum. Tak ada sepatah kata pun disampaikan ketiga perempuan itu, saat mereka digiring untuk menjalani proses penahanan.

Diketahui, saat kasus ini bergulir, masing-masing tersangka bekerja selaku bendahara pembantu keuangan pada bidang-bidang di Dispenda Riau, diantaranya pajak dan retribusi, demikian diuraikan Sugeng Riyanta beberapa waktu lalu.

Ditetapkannya ketiga tersangka baru ini setelah nama mereka disebut-sebut dalam dakwaan sebagai orang yang menikmati aliran uang Korupsi anggaran perjalanan dinas dalam daerah, dengan terdakwanya Deliana dan Deyu.

Kejati Riau pun kemudian menerbitkan Sprindik baru, hingga akhirnya mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka, yang tak lain aparatur sipil negara (ASN/PNS). Diduga, pemotongan juga terjadi di bidang-bidang di Dispenda Riau. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/