Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
10 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
7 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
7 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Riau

Duh! Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Kepergok Hendak Nyabu di Sel, Ngakunya Beli dari Napidana di dalam

Duh! Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Kepergok Hendak Nyabu di Sel, Ngakunya Beli dari Napidana di dalam
Ilustrasi (Int)
Jum'at, 16 Februari 2018 23:23 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Bisnis Narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau tampaknya bukan isapan jempol semata. Ini terungkap setelah salah seorang tahanan kepergok tengah merakit alat isap Sabu saat di sel.

Peristiwa ini bermula saat pegawai Rutan Sialang Bungkuk melaksanakan patroli di blok C. Ketika itulah petugas memergoki tahanan bernama Rio Naldi yang sedang duduk sambil merakit alat isap Sabu. Ia pun langsung kalang kabut.

Penggeledahan di kamar/sel tersebut kemudian dilakukan petugas. Hasilnya didapati satu plastik kecil berisikan diduga Sabu seharga Rp150 ribu, tutup bulpen yang berisi kaca pirex, mancis, pipet serta uang Rp100 ribu.

Rio Naldi mengaku bahwa Sabu tersebut dia beli menggunakan uang dari tahanan lainnya bernama Riko Saputra. Setelah punya uang, Sabu tersebut kemudian diakui Rio dibeli dari salah seorang Narapidana bernama Rudini alias Kancil.

Kancil diketahui juga merupakan penghuni Blok C di Rutan Sialang Bungkuk. Hebatnya lagi, kenapa barang haram tersebut bisa lolos hingga dibisniskan oleh pria berusia 30 tahun ini di area Rutan yang mestinya berpenjagaan ketat.

Walhasil, ketiganya pun diamankan oleh petugas Rutan, dengan dilanjutkan menghubungi pihak Polsek Tenayan Raya, Resor Kota Pekanbaru. Mereka pun kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya.

Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo pada Jumat (16/2/2018) malam. Dua orang saksi, yang tak lain pegawai Rutan Sialang Bungkuk juga sudah dimintai keterangannya terkait itu.

Akibat perbuatan tersebut, mereka pun terancam dijerat Pasal 112 junto 12z UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Walhasil, ketiganya terancam bertambah lama di penjara di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/