Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
22 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
22 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
22 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
6 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Kejati Riau Beri Sinyal Penyidikan Korupsi 'Berantai' di Dispenda Masih Lanjut Usai Tahan 3 Tersangka Baru

Kejati Riau Beri Sinyal Penyidikan Korupsi Berantai di Dispenda Masih Lanjut Usai Tahan 3 Tersangka Baru
Aspidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta (Foto: Chairul Hadi)
Jum'at, 16 Februari 2018 14:26 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Meski sudah menahan tiga tersangka baru atas kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dispenda (Bapenda) Riau, bahkan sudah menyeret dua terdakwa, Deliana dan Deyu ke meja hijau, ternyata Kejati Riau belum berhenti.

Diketahui, Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau yang menangani kasus tersebut setakat ini ternyata masih melanjutkan penyidikannya. Artinya, bakal ada tersangka 'Episode III' dalam Korupsi berantai di dinas tersebut.

Perlu diketahui, sudah ada lima orang yang terjerat pusaran Korupsi di Dispenda, dua diantaranya (Deliana dan Deyu) sudah dalam proses sidang. Dari sidang itu kemudian terungkap, bahwa ada orang lain yang diduga turut menikmati uang Korupsi.

Walhasil, tiga tersangka baru kemudian ditetapkan oleh Kejati Riau, setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang memperkuat dugaan itu. Ketiganya adalah PNS/ASN wanita, masing-masing berinisial Y, AA dan DA, yang resmi ditahan Kamis (15/2/2018) kemarin.

Meski sudah lima orang yang terjerat kasus tersebut, ternyata pihak Pidsus Kejati Riau belum berhenti. Bahkan proses penyidikannya terus jalan, di mana dapat diartikan bakal ada tersangka baru dibui menyusul lima orang sebelumnya.

"Penyidikan belum selesai, karena masih ada bidang lainnya," tutur Asisten Tipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta. Jika dirunut ke belakang, dalam persidangan diketahui bahwa ternyata ada pemotongan (Anggaran) pada bidang-bidang di Dispenda.

Dua bidang di Dispenda Riau yang telah ditangani penyidik adalah pajak dan retribusi, dengan tersangkanya AA, Y, DA. "Masih ada dua bidang lain," beber dia. Dapat diartikan, tentu akan ada tersangka tambahan dari dua bidang ini, menyusul tiga tersangka sebelumnya (Dari dua bidang lainnya/Retribusi dan pajak).

Diduga korupsi pada bidang di Dispenda ini dengan modus memotong Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU). "Penyidikannya masih dalam proses, kita dalami alat bukti," pungkas mantan Kajari Mukomuko tersebut. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/