Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
20 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
13 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
15 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
17 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
15 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
12 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ini Nomor Urut Empat Partai Lokal Aceh di Pemilu 2019

Ini Nomor Urut Empat Partai Lokal Aceh di Pemilu 2019
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR )
Senin, 19 Februari 2018 09:01 WIB

JAKARTA - Empat partai lokal Aceh mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019, di Gedung Komisi Pemilihan Umum RI ( KPU), Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018) malam.

Keempat partai lokal Aceh tersebut adalah Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nangroe Aceh, serta Partai SIRA.

Pengundian nomor urut dilakukan setelah pengundian nomor urutpartai nasional.

Pengundian dan penetapan nomor urut dipimpin oleh komisioner KPU, dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, dan media.

Hasilnya, berikut nomor urut partai lokal Aceh:  

Nomor urut 15: Partai Aceh
Nomor urut 16: Partai SIRA
Nomor urut 17: Partai Daerah Aceh
Nomor urut 18: Partai Nangroe Aceh

Sementara itu partai nasional mendapat nomor urut dari 1-14, sebagai berikut:

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat

Editor:Kamal Usandi
Sumber:kompas.com
Kategori:Aceh, Metropolitan
wwwwww