Jaringan Aceh Selundupkan Sabu ke Jakarta
JAKARTA - Jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima Obat terlarang. Kelima pelaku berinisial R (38), E (43), A (26), A (28), dan MA (40).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, mengatakan pelaku adalah jaringan Aceh. Modus yang mereka pakai di dalam botol kosmetik maskara.
"Ini informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, dan berhasil ungkap kasus narkoba jenis Methampethamin alias sabu, jaringan Aceh dengan modus memasukkan methapetamine ke dalam kemasan botol kosmetik maskara," kata Suwondo merdeka.com, Senin (19/2).
Pelaku yang telah dicurigai kemudian dibuntuti dari Merak Banten sampai tiba di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, tepatnya di samping pintu tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
"Dari para tersangka disita barang bukti enam kotak masing-masing berisi 24 mascara merek Koko dan Kyle yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu berat bruto 773,8 gram, satu unit motor Honda Beat warna biru B 5832, dan enam buah handphone," .
"Kita tangkapannya Rabu, 14 Februari 2018, sekitar pukul 15.00 WIB," sambungnya.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut. "Masih didalami ya, kita cari pemasoknya," jelas Suwondo