Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
12 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Jadi Jurtul Kim, IRT Asal Sumber Sari Digulung Polisi

Jadi Jurtul Kim, IRT Asal Sumber Sari Digulung Polisi
Selasa, 20 Februari 2018 20:01 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Seorang ibu rumah tangga berinisial MSS (40) diringkus polisi dari Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dari kediamannya di Dusun Sumber Sari Atas, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (19/2/2018) sekira pukul 22.00.

Guna pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSS digelandang polisi ke Polsek Bilah Hulu.

"Pelaku diringkus polisi saat sedang duduk di teras rumahnya yang sedang menunggu pembeli sambil memengang HP. Kemudian personel melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan MSS," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Natanael Panjaitan, Selasa (20/2/2018).

MSS, sebut Kapolsek, merupakan seorang juru tulis (jurtul) tebak angka jenis Kim Hongkong yang dilaporkan warga kepada aparat penegak hukum.

"Dari laporan itu langsung kita tindaklanjuti dan mengamankan tersangka berikut dengan barang buktinya," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu unit handphone merk Samsung warna hitam berisikan SMS pesanan Kim Hongkong, uang sebesar Rp 25.000, satu buah buku tulis dan satu pulpen warna biru.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/