Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
34 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

KPU Palas Tetapkan Jadwal dan Zona Kampanye Paslon

KPU Palas Tetapkan Jadwal dan Zona Kampanye Paslon
Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay didampingi Divisi Parmas Amran Pulungan, Anggota Panwaslih Palas Irham Habibi diabadikan bersama Ketua Tim Kampanye dari masing-masing Paslon usai penetapan jadwal dan zona kampanye
Selasa, 20 Februari 2018 18:39 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas menetapkan jadwal dan zona kampanye peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Palas Tahun 2018.

2018.

"Jadwal dan zona kampanye ditetapkan KPU Palas pada rapat koordinasi pembagian jadwal dan zona kampanye di Kantor KPU Palas Senin (19/2/2018)kemarin," ungkap Ketua KPU Palas melalui Divisi Parmas Amran Pulungan, Selasa (20/2/2018).

Jadwal dan zona kampanye tersebut, kata dia, sudah ditandatangani komisioner KPU bersama para ketua Tim Kampanye dari masing-masing Paslon Nomor 1 (satu) pasangan Tondi Roni Tua -Syarifuddin Hasibuan, Nomor 2 (dua) pasangan Petahana H.Ali Sutan Harahap(TSO) - H.Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Paslon Nomor 3 (tiga) pasangan H.Rahnad Pardamean Hasibuan - Syahrul Effendi Hasibuan

Untuk jadwal kampanye, jelas Amran, dimulai dari 19 Februari sampai 23 Juni 2018 dengan 3 zona yang melingkupi 12 Kecamatan.

"Zona 1 (satu) meliputi kecamatan Sosopan, Barumun, Ulu Barumun, Lubuk Barumun dan Barumun Selatan. Zona 2 (dua) yaitu Barumun Tengah, Huristak, Aek Nabara Barumun dan Sihapas Barumun, dan Zona 3 (tiga) termasuk kecamatan Sosa, Hutaraja Tinggi, dan Kecamatan Batang Lubu Sutam," ungkap Amran

Dijelaskan, lokasi kampanye akbar ditetapkan di lapangan merdeka Sibuhuan, dimulai dari 19 Juni 2018 oleh paslon nomor 3 (tiga), 21 Juni 2018 oleh Paslon nomor 1 (satu), dan terakhir 23 Juni 2018 oleh paslon nomor 2 (dua).

"Apabila paslon terdapat perubahan pada jadwal kampanye akbar, paslon diwajibkan melapor kepada KPU Palas paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan kampanye akbar paslon dilaksanakan," terangnya.

Kata Amran, jadwal kampanye terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kemudian 24-26 Juni 2018 penertiban bahan kampanye dan alat peraga kampanye untuk semua Paslon di semua zona, dan jadwal kampanye rapat umum dan debat publik akan diatur dengan jadwal tersendiri," tandasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/