Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kurang Tenaga Pengawas, Disnakertrans Riau Baru Terima Laporan Kecelakaan Kerja PT TAL Kuansing Lima Hari Kemudian Setelah Peristiwa

Kurang Tenaga Pengawas, Disnakertrans Riau Baru Terima Laporan Kecelakaan Kerja PT TAL Kuansing Lima Hari Kemudian Setelah Peristiwa
Selasa, 20 Februari 2018 13:19 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau baru mendapat laporan mengenai kecelakaan kerja PT TAL yang beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau lima hari kemudian setelah peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (15/2/2018) lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima tersebut, diketahui bahwa Dino Marten (45), karyawan PT Tamora Agro Lestari (TAL) menghembuskan napas terakhir di RSUD Telukkuantan, Kamis (15/2/2018). Ia tak mampu diselamatkan setelah pingsan di dalam tangki karnel. Melihat Dino pingsan, teman korban yakni Karim dan Sunardi langsung turun dengan niat menyelamatkan rekannya. Malang, keduanya ikut lemas karena kekurangan oksigen di dalam tangki. Keduanya kritis di rumah sakit.

Kadisnakertrans Riau, Rasidin Siregar mengungkapkan, bahwa untuk laporan kecelakaan kerja itu memang langsung ke provinsi sesuai ketentuan pengalihan seluruh pegawai pengawas ketenagakerjaan kabupaten/kota beralih ke provinsi. Hal itu sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka semua fungsi pengawasan ketenagakerjaan yang ada di setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia, statusnya akan beralih ke provinsi.

Selama ini, jumlah pengawas perusahaan yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih jauh dari kata ideal. Pasalnya, dari total 3.676 perusahaan yang ada, Disnakertrans Provinsi Riau hanya memiliki 34 orang pengawas. Minimnya tenaga pengawas tersebut diperuntukkan mengawasi sekitar 3.676 perusahaan yang mempekerjakan 308.277 tenaga kerja lokal dan 518 tenaga kerja asing.

"Iya, perusahaan baru lapor Senin (19/2/2018) siang. Kami langsung turun hari ini. Nanti akan ketahuan apakah kecelakaan kerja atau tidak berdasarkan fakta yang ditemui di lapangan. Kalau BPJS 1x24 langsung mengcover," kata Kadisnakertrans Riau, Rasidin Siregar kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (20/2/2018). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/