Lagi, Oknum PNS Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Jadi Pegawai di Pemprov Riau, Korban Mengaku Setor Uang Ratusan Juta Rupiah
Penulis: Chairul Hadi
Laporan atas dugaan penipuan serupa sebetulnya sudah berkali-kali terjadi, di mana terlapornya oknum ASN, yang menjanjikan korbannya bisa diterima menjadi pegawai dengan menyetor sejumlah uang 'pelicin'.
Kali ini korbannya berinisial EJ, wanita berusia 38 tahun. Ia melapor ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penipuan, dengan terlapornya oknum PNS/ASN berinisial YI. Kasus tersebut berawal ketika korban dijanjikan untuk masuk jadi pegawai di Pemprov Riau.
Adapun antara korban dan YI sudah saling kenal. Dalam laporan polisinya dikatakan, kalau YI juga seorang ASN di Pemprov Riau. Percaya dengan iming-iming tersebut, EJ pun menyanggupi membayar sejumlah uang agar bisa menjadi pegawai.
Nominal senilai Rp250 juta. Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan totalnya sekitar Rp173 juta. Saat itulah EJ menyadari kalau itu diduga hanya akal-akalan saja, setelah YI tak bisa lagi dihubungi.
Penasaran, EJ pun menyelidiknya. Telusur punya telusur, ternyata oknum ini dikabarkan sudah lama tidak masuk kerja/dinas. Disebutkan dalam laporannya, YI ini selaku staf di kantor Gubernur Riau. Selain tidak bisa dihubungi, ia juga tak dapat ditemui.
Atas alasan tersebut, korban pun membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru. Ini dibenarkan Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan pada Selasa (20/2/2018) pagi. "Sudah dilaporkan, kerugian korban dalam kasus ini Rp173 juta," singkat Polius. ***
Kategori | : | Hukum |