Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
21 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
21 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
6
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
4 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Home  /  Berita  /  Hukum

Lagi, Oknum PNS Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Jadi Pegawai di Pemprov Riau, Korban Mengaku Setor Uang Ratusan Juta Rupiah

Lagi, Oknum PNS Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Jadi Pegawai di Pemprov Riau, Korban Mengaku Setor Uang Ratusan Juta Rupiah
Selasa, 20 Februari 2018 09:36 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau kembali menerima laporan terkait kasus penipuan yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). Kali ini korbannya mengaku sudah memberikan uang Rp173 juta.

Laporan atas dugaan penipuan serupa sebetulnya sudah berkali-kali terjadi, di mana terlapornya oknum ASN, yang menjanjikan korbannya bisa diterima menjadi pegawai dengan menyetor sejumlah uang 'pelicin'.

Kali ini korbannya berinisial EJ, wanita berusia 38 tahun. Ia melapor ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penipuan, dengan terlapornya oknum PNS/ASN berinisial YI. Kasus tersebut berawal ketika korban dijanjikan untuk masuk jadi pegawai di Pemprov Riau.

Adapun antara korban dan YI sudah saling kenal. Dalam laporan polisinya dikatakan, kalau YI juga seorang ASN di Pemprov Riau. Percaya dengan iming-iming tersebut, EJ pun menyanggupi membayar sejumlah uang agar bisa menjadi pegawai.

Nominal senilai Rp250 juta. Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan totalnya sekitar Rp173 juta. Saat itulah EJ menyadari kalau itu diduga hanya akal-akalan saja, setelah YI tak bisa lagi dihubungi.

Penasaran, EJ pun menyelidiknya. Telusur punya telusur, ternyata oknum ini dikabarkan sudah lama tidak masuk kerja/dinas. Disebutkan dalam laporannya, YI ini selaku staf di kantor Gubernur Riau. Selain tidak bisa dihubungi, ia juga tak dapat ditemui.

Atas alasan tersebut, korban pun membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru. Ini dibenarkan Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan pada Selasa (20/2/2018) pagi. "Sudah dilaporkan, kerugian korban dalam kasus ini Rp173 juta," singkat Polius. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/