Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
1 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
52 menit yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Riau

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Akhirnya Dua Pengedar Sabu di Sentajo Kuansing Ini Masuk Kerangkeng

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Akhirnya Dua Pengedar Sabu di Sentajo Kuansing Ini Masuk Kerangkeng
Narkoba (ilustrasi).
Selasa, 20 Februari 2018 08:31 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (19/2/2018).

Kali ini, polisi menggerebek sebuah rumah Desa Kampung Baru Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya. Alhasil, dua orang yang diduga pelaku berhasil diamankan.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang tersangka sempat melarikan diri ke belakang rumah. Setelah dikejar oleh polisi, akhirnya pelaku yang mengaku bernama LM (30), tertangkap.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, penangkapan dua tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.

Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto mengirim anggotanya untuk penyelidikan. "Saat digerebek, ada dua orang di rumah tersebut dan satu mencoba kabur."

"Selain LM, ada RC (32), yang diamankan polisi. Mereka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO," ujar Lumban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.23 gram dan tinbangan serta plastik bening untuk pembungkus.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/