Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Panwaslu Kuansing: Timses Cagubri Jangan Asal Pasang APK

Rabu, 21 Februari 2018 20:09 WIB
Penulis: Wirman Susandi
panwaslu-kuansing-timses-cagubri-jangan-asal-pasang-apk
TELUKKUANTAN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengingatkan tim pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk mentaati aturan yang berlaku.

"Seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), tim sukses harus memasang pada tempat yang ditentukan oleh Pemkab Kuansing," ujar Mardius Adi Saputra, Ketua Panwaslu Kuansing kepada GoRiau.com, Rabu (21/2/2018) di Telukkuantan.

Hal itu disampaikan Mardius terkait diperbolehkannya pasangan Cagubri untuk menambah APK sebanyak 150 persen dari yang disediakan KPU.

"Dalam ketentuannya, KPU hanya membuat lima baliho setiap kabupaten. Nah, pasangan Cagubri bisa menambah sekitar delapan," papar Mardius.

Untuk pemasangan APK yang dibuat oleh pasangan Cagubri atau tim sukses, Panwaslu menyarankan agar berkoordinasi dengan Pemkab Kuansing. "Sebab, mereka yang menentukan tempatnya. Di luar dari itu, tentu menyalahi aturan dan akan kita tindak."

"Penentuan titik pemasangan oleh pemerintah tentu mempertimbangkan aspek estetika kota," tambah Mardius.

Sebelumnya, Panwaslu Kuansing bersama tim gabungan melakukan penertiban APK liar. APK yang ditertibkan tersebut sudah dipasang timses sebelum penetapan calon. Selain itu, tempat pemasangan juga di luar dari titik yang ditetapkan Pemda.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/