Putra Aceh Menjadi Kajati Sulawesi Selatan
Pengganti Jan S Maringka adalah Tarmizi Amin. Pria kelahiran Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh tersebut pernah menjabat sebagai Kajati Aceh pada tahun 2014.
Usai bertugas di Kejati Aceh selama 20 bulan sampai 12 November 2015, ia kemudian ditarik untuk bertugas sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI.
Tarmizi mengawali karirnya di lingkup Kejaksaan sejak tahun 1987. Ia pernah ditempatkan di berbagai daerah di antaranya, Medan, Jawa Timur, Pontianak, Bangka Belitung, Kalbar, Lubuk Pakam, Jambi, dan Aceh.
Kasipenkum Kejati Salahuddin, saat disinggung terkait kapan Tarmizi mulai bertugas di Kejati Sulsel mengatakan, bahwa hal tersebut bergantung pada pelantikan oleh Jaksa Agung.
“Kami belum tahu kapan beliau dilantik. Tetapi kemungkinan secepatnya,” pungkas Salahuddin.
Selain Kajati, Wakajati juga akan mengalami pergeseran pejabat. Ade Adyakasa, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan, mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Banjarmasin.
Editor | : | Kamal Usandi |
Sumber | : | online24jam.com |
Kategori | : | Umum |