Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beberapa Kali Beraksi di Pelalawan, Residivis Curanmor Akhirnya Diringkus

Beberapa Kali Beraksi di Pelalawan, Residivis Curanmor Akhirnya Diringkus
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan.
Kamis, 22 Februari 2018 15:44 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Barang bukti motor hasil curian diamankan dari pelaku.

Terungkap, pelaku RE (27) warga Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras diketahui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Pelaku ditangkap Selasa sore kemarin, berdasarkan laporan korbannya Muhammad Inronul (31) warga Desa Sialang Indah, Pangkalan Kuras," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Kamis (22/2/2018).

Diungkapkannya, menindak lanjuti laporan korban Satreskrim Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Aipda Andri Purnawirawan melakukan penangkapan terhadap pelaku RE.

"Hasil interogasi terungkap, pelaku beraksi di tiga lokasi lainnya yakni Desa Beringin Indah dan Desa Sialang Indah. Pelaku melakukan pencurian tiga Yamaha Vixion," bebernya.

Paur Humas menambahkan, pelaku diketahui menjual motor hasil curian ke kabupaten lain di ProviNsi Riau. "Tersangka RE ini, juga residivis curanmor," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/