Beberapa Kali Beraksi di Pelalawan, Residivis Curanmor Akhirnya Diringkus
Penulis: Farikhin
Terungkap, pelaku RE (27) warga Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras diketahui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Pelaku ditangkap Selasa sore kemarin, berdasarkan laporan korbannya Muhammad Inronul (31) warga Desa Sialang Indah, Pangkalan Kuras," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Kamis (22/2/2018).
Diungkapkannya, menindak lanjuti laporan korban Satreskrim Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Aipda Andri Purnawirawan melakukan penangkapan terhadap pelaku RE.
"Hasil interogasi terungkap, pelaku beraksi di tiga lokasi lainnya yakni Desa Beringin Indah dan Desa Sialang Indah. Pelaku melakukan pencurian tiga Yamaha Vixion," bebernya.
Paur Humas menambahkan, pelaku diketahui menjual motor hasil curian ke kabupaten lain di ProviNsi Riau. "Tersangka RE ini, juga residivis curanmor," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Hukum |