Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
20 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ini Zona Kampanye Cagub dan Cawagub Sumut

Ini Zona Kampanye Cagub dan Cawagub Sumut
Kamis, 22 Februari 2018 21:05 WIB
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara sudah menetapkan zona dan jadwal kampanye untuk pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, terkait dengan kampanye rapat umum itu diatur PKPU nomor 4/2017. Dan, kampanye sudah dimulai sejak 15 Februari 2018.

"KPU hanya mengatur terkait rapat umum saja. Tetapi kita akan lakukan rapat koordinasi untuk finalisasi kampanye damai ini. Agar tidak terjadi benturan antar pendukung maka disepakatilah dengan masing-masing paslon mana daerah kampanye," katanya, Kamis (22/2/2018).

Berikut ini yang sudah disepakati. Zona pertama, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Kota Tebing Tinggi, Pematang Siantar, dan Simalungun.

Selanjutnya Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Dairi, Pakpak Bharat dan Karo.

Zona kedua Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Nias, Nias Selatan.

Dan, Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Sibolga. Selanjutnya Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Utara, serta Humbang Hasundutan.

Dari hasil keputusan bersama kedua pasangan calon, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Syaiful Hidayat disepakati zona untuk mereka berkampanye, yaitu zona pertama untuk Paslon Edy-Ijeck dan zona kedua untuk Paslon Djarot-Sihar.

"Jika ternyata ada paslon yang masih melakukan kampanye di luar jadwal dan zona yang telah disepakati, maka dipersilakan kepada Bawaslu melakukan pengawasan terkait itu," ungkap Mulia Banurea.

Pada hari terakhir kampanye tepatnya 24 Juni 2018, para Paslon akan memfokuskan kampanye di Kota Medan. Lokasinye nantin akan dibagi ke dalam dua zona yaitu zona A dan zona B.

Zona A, meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Deli, Medan Belawan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Kecamatan Medan Timur.

Zona B, meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Petisah, dan Medan Selayang.

Editor:Fatih
Sumber:analisadaily
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/