Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Laporan Warga Ungkap Peredaran Narkoba di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan

Laporan Warga Ungkap Peredaran Narkoba di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 22 Februari 2018 13:46 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua orang pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Marden, Kamis (22/2/2018) mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi masyarakat.

"Kedua pelaku diamankan hari Rabu kemarin, sekira jam 13.50 WIB. Terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Lanjut Iptu Maraden, pelaku HS (34) warga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci ditangkap, setelah Satres Narkoba Polres Pelalawan dipimpin Iptu Romi Irwansyah melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di KM 3 Jalan Koridor Pangkalan Kerinci-Langgam.

"Saat diamankan, petugas mendapati dua paket sabu-sabu berikut barang bukti terkait narkoba," sebutnya.

Setelah diinterogasi, pelaku HS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JS (41) warga Jalan Pemda, Kelurahan Kerinci Kota. Hasil pengembangan, mengarah kepada tersangka lainnya.

"Saat itu juga, petugas langsung memburu dan mendapati JS di rumahnya. Saat digeledah, didapati dua paket sabu-sabu berikut uang tunai ratusan ribu rupiah," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/