Laporan Warga Ungkap Peredaran Narkoba di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan
Penulis: Farikhin
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Marden, Kamis (22/2/2018) mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi masyarakat.
"Kedua pelaku diamankan hari Rabu kemarin, sekira jam 13.50 WIB. Terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Lanjut Iptu Maraden, pelaku HS (34) warga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci ditangkap, setelah Satres Narkoba Polres Pelalawan dipimpin Iptu Romi Irwansyah melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di KM 3 Jalan Koridor Pangkalan Kerinci-Langgam.
"Saat diamankan, petugas mendapati dua paket sabu-sabu berikut barang bukti terkait narkoba," sebutnya.
Setelah diinterogasi, pelaku HS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JS (41) warga Jalan Pemda, Kelurahan Kerinci Kota. Hasil pengembangan, mengarah kepada tersangka lainnya.
"Saat itu juga, petugas langsung memburu dan mendapati JS di rumahnya. Saat digeledah, didapati dua paket sabu-sabu berikut uang tunai ratusan ribu rupiah," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |