Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
16 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

2 Anggota DPRD Sumut Ikut Bertarung di Pilkada Gajinya Distop

2 Anggota DPRD Sumut Ikut Bertarung di Pilkada Gajinya Distop
Jum'at, 23 Februari 2018 12:31 WIB

MEDAN - Kabag Keuangan DPRD Sumut, Nirmaraya, menegaskan, mulai Maret 2018, dua anggota DPRD Sumut yang ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yakni Zahir (FPDI Perjuangan) dan Syah Affandi (FPAN) tidak akan lagi menerima gaji dan tunjangannya sebagai anggota legislatif.

"Mereka sudah mengundurkan diri sebelum jadwal penetapan calon dari KPU pada 12 Februari 2018. Kita juga sudah konfirmasi ke Menteri Dalam Negeri dan memberi penegasan agar gaji mereka diclose terhitung Maret 2018," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Kasubag Persidangan DPRD Sumut, Tomang Nababan, menambahkan, Zahir berdasarkan surat yang ditujukan ke Ketua DPRD Sumut muncur mulai 5 Februari 2018 dan Syah Affandi 7 Februari 2018.

Menurutnya, pengunduran diri kedua anggota dewan itu berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada, Anggota DPR, DPD dan DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota, kalau mau mencalonkan diri sebagai kepala daerah wajib mengundurkan diri dari keanggotaannya di lembaga-lembaga tersebut.

Zahir merupakan calon Bupati Batubara berpasangan dengan Oky Iqbal Prima. Syah Affandi calon Wakil Bupati Langkat berpasangan dengan Terbit Rencana Sitepu.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/