Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
1 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
1 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ratusan Pengemudi Taksi Online dan Reguler Ikuti Diklat Gratis di ISDC

Ratusan Pengemudi Taksi Online dan Reguler Ikuti Diklat Gratis di ISDC
Jum'at, 23 Februari 2018 19:45 WIB
Penulis: Sarla
MEDAN - Sedikitnya 600 pengemudi angkutan online dan taksi reguler akan mengikuti pelatihan keselamatan berlalulintas secara gratis di Indonesia Safety Driving Center (ISDC) yang berada di Komplek Satpas Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta.

Pelatihan ini dilakukan untuk memfasilitasi serta membantu bagi para operator atau pengemudi taksi online dan taksi reguler di wilayah Jabodetabek sebelum mengikuti proses pembuatan SIM A umum yang sesuai dengan Pasal 78 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 UULLAJ.

"Untuk memperoleh SIM A Umum para peserta akan mengikuti Diklat dan hal ini sesuai dengan Pasal 78 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 UULLAJ. Pelatihan ini bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan yang akan dimulai Minggu (25/2/2018) pukul 07.00 WIB," kata Direktur Operasional ISDC, Adrian Parmonangan ketika ditanya wartawan saat berada di Medan, Jumat (23/2/2018) siang.

Dijelaskan Adrian Parmonangan, pelatihan ini sesuai arahan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi yang menginginkan para operator atau pengemudi taksi online dan taksi reguler dapat bekerja dengan tenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Bukan itu saja, pembuatan SIM tersebut yang juga bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya juga bertujuan untuk memberi insentif bagi para pengemudi angkutan online dan taksi reguler yang akan membuat SIM A Umum. Bahkan biaya yang diperlukan setiap pengemudi angkutan umum untuk membuat SIM A Umum sebesar Rp 100 ribu. Akan tetapi proses pembuatan SIM A umum kolektif ini tetap melalui prosedur yang sudah diterapkan oleh kepolisian.

"Sebelum mendaftar pembuatan SIM A Umum mereka terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan di sekolah yang terakreditasi sesuai dengan amanah undang-undang, seperti ISDC adalah prototype sekolah mengemudi yang terakreditasi. Sehingga kita harapkan para pengemudi taksi online ataupun taksi reguler benar-benar bisa memenuhi persyaratan keselamatan dan laik jalan dan bisa segera memiliki SIM A Umum," harapnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/