Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
18 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
19 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Aceh

Oknum PNS BPN Lhokseumawe Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oknum PNS BPN Lhokseumawe Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ilustrasi [Istimewa]
Sabtu, 24 Februari 2018 10:40 WIB
Penulis: Sarina

LHOKSEUMAWE – Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe menetapkan oknum PNS Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe berinisial SU (56), sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus pungutan liar pengurusan hak guna bangunan (HGB) salah satu hotel ternama di kota setempat, Sabtu (24/2/2018).

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dari lima orang saksi, kita resmi menetapkan SU sebagai tersangka,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada GoAceh.

AKP Budi menambahkan, penetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara yang dihadiri Tim Saber Pungli dan pihak Kejaksaan semalam. Kemudian tersangka langsung dilakukan proses pemeriksaan lanjutan dan didampingi kuasa hukumnya Henny Naslawati.

“Tersangka terjerat pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas satu tahun penjara. Saat ini pelaku akan kita tahan di Mapolres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lanjutan,” imbuhnya.

Dikabarkan sebelumnya, SU ditangkap di kantor BPN oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (23/2/2018).

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/