Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
54 menit yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
41 menit yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
31 menit yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Aceh

Pencuri Spesialis Kantor di Gayo Lues Diringkus

Pencuri Spesialis Kantor di Gayo Lues Diringkus
Barang bukti hasil curian tersangka AT, yang berhasil diamankan Reskrim Polres Gayo Lues, Jumat (23/2/2018). [Ist]
Sabtu, 24 Februari 2018 16:02 WIB
Penulis: Dosaino

BLANGKEJEREN – Polisi meringkus pria berinisial AT (42), pencuri spesialis kantor, Jumat (23/2/2018) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB. Penangkapan tersangka berprofesi pegawai ini, dilakukan di salah satu rumah warga di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

 

 

“Tersangka AT ini kita tangkap, berdasarkan beberapa laporan pencurian dari pegawai kepada kami. Di antaranya, Dinas Pertanian serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Galus,” ungkap Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, Sabtu (24/2/2018).

Bahkan sambung Kasat, dari interogasi terhadap tersangka AT ini, pihak Reskrim juga berhasil melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya, yaitu berinisial CK (49).

“Tersangka CK juga ikut kita amankan karena dia merupakan penampung barang hasil curian dari AT,” tandas Eko.

Bahkan dari penangkapan CK ini, pihak Reskrim menemukan barang bukti yang diduga hasil curian tersangka AT dari Dinas Pertanian, berupa 1 unit pompa tangan merek Tanika serta 1 unit layar monitor computer merek acer. 

Untuk pengusutan lebih lanjut tutur Eko, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues. Bahkan AT dan CK disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. 

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/