Pencuri Spesialis Kantor di Gayo Lues Diringkus
Penulis: Dosaino
BLANGKEJEREN – Polisi meringkus pria berinisial AT (42), pencuri spesialis kantor, Jumat (23/2/2018) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB. Penangkapan tersangka berprofesi pegawai ini, dilakukan di salah satu rumah warga di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
“Tersangka AT ini kita tangkap, berdasarkan beberapa laporan pencurian dari pegawai kepada kami. Di antaranya, Dinas Pertanian serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Galus,” ungkap Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, Sabtu (24/2/2018).
Bahkan sambung Kasat, dari interogasi terhadap tersangka AT ini, pihak Reskrim juga berhasil melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya, yaitu berinisial CK (49).
“Tersangka CK juga ikut kita amankan karena dia merupakan penampung barang hasil curian dari AT,” tandas Eko.
Bahkan dari penangkapan CK ini, pihak Reskrim menemukan barang bukti yang diduga hasil curian tersangka AT dari Dinas Pertanian, berupa 1 unit pompa tangan merek Tanika serta 1 unit layar monitor computer merek acer.
Untuk pengusutan lebih lanjut tutur Eko, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues. Bahkan AT dan CK disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP.Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Aceh |